Bagaimana Hukum dan Keutamaan Memelihara Anak Yatim?
Anak
yatim adalah anak yang sudah tidak memiliki ayah karena meninggal sebelum
baligh. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits “Tidak lagi disebut yatim anak yang
sudah bermimpi (baligh).” (HR. Abu Daud dari Ali bin Abi Thalib). Keberadaan
anak yatim sangat membutuhkan bantuan karena sudah tidak memiliki penyokong
untuk menghidupi keluarganya. Terlebih lagi, kehilangan seorang ayah sangat
berdampak bagi tumbuh kembang sang anak yang dewasa tanpa seorang imam. Oleh
karena itu, menyantuni dan memelihara anak yatim menjadi sebuah
amalan yang mulia dan memiliki banyak keutamaan.
Table of Contents
·
Keutamaan
Memelihara dan Menyantuni Anak Yatim
Hukum Memelihara Anak
Yatim
“Mereka
bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakan lah “Memperbaiki keadaan mereka
adalah baik,” (QS. Al-Baqarah: 220)
emelihara
anak yatim bukanlah sebuah amalan wajib sebagaimana amalan-amalan dalam rukun
islam. Akan tetapi, dalam beberapa sumber dikatakan bahwa memelihara anak yatim
hukumnya fardhu kifayah. Fardhu kifayah adalah harus ada yang mewakili untuk
melaksanakan kewajiban tersebut.
Mengapa
demikian? Karena pada dasarnya seorang anak harus ada yang menghidupi dan
membimbing yang mana hal tersebut bisa diberikan oleh seorang ayah. Namun
karena ketiadaan seorang ayah, maka harus ada yang menggantikan peran tersebut.
Itulah mengapa memelihara anak yatim hukumnya adalah fardhu kifayah.
Keutamaan Memelihara
dan Menyantuni Anak Yatim
Menyantuni
atau memelihara anak yatim memiliki beberapa keutamaan seperti yang dijelaskan
dalam hadits sebagai berikut.
“Aku
dan orang yang mengasuh atau memelihara anak yatim akan berada di surga begini,”
kemudian beliau mengisyaratkan dengan jari telunjuk dan jari tengah dan
merenggangkannya sedikit.” (HR. Bukhari, Tirmidzi, Abu Daud dan Ahmad dari Sahl
bin Sa’d).
Hadits
tersebut menyatakan bahwa siapapun yang menyantuni dan memelihara anak yatim
akan menjadi dekat dengan Rasulullah SAW di surga nanti. Selain itu, dijelaskan
pula dalam sebuah hadits bahwa keutamaan memelihara anak yatim adalah dijamin
masuk surga jika tidak melakukan dosa yang tidak dapat diampuni.
“Orang
yang memelihara anak yatim di kalangan umat muslimin, memberikannya makan dan
minum, pasti Allah akan masukkan ke dalam surga, kecuali ia melakukan dosa yang
tidak bisa diampuni.” (HR. Tirmidzi dari Ibnu Abbas)
Masih
banyak hadits dan ayat suci Al-Qur’an yang menjelaskan keutamaan dari memelihara
anak yatim. Namun, dari dua hadits diatas kita sudah dapat melihat bahwa amalan
memelihara anak yatim begitu penting dan memiliki keutamaan yang sangat
istimewa.
Semoga
kita semua dapat menjadi orang yang dekat dengan Rasulullah SAW dan dijamin masuk
surge dengan memelihara anak yatim. Wallahua’lam.
Sumber : masjidpedesaan.or.id
0 komentar:
Posting Komentar